Pengumuman Kelulusan 2024/2025

PENGUMUMAN KELULUSAN
Nomor : 423.5/362. b/SMKNI


Berdasarkan surat keputusan Kepala SMK Nurul Islam Geneng Nomor 423.5/362/SMK.NI tentang penentuan kelulusan peserta didik tahun pelajaran 2024 – 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta didik kelas xii SMK NURUL ISLAM tahun pelaiaran 2024-2025 dapat melihat hasil kelulusan secara online di alamat web pengumuman.smknurisjepara.sch.id
  2. SKL (Surat Keterangan Lulus) asli dapat diambil di kantor SMK Nurul Islam mulai tanggal 6 Mei 2025 dengan berseragam sekolah atau berpakaian yang sopan dan rapi.
  3. SKL (Surat Keterangan Lulus) ini hanya bersifat sementara sebelum Ijazah terbit dan bisa digunakan sebagai pengganti ijazah sementara untuk keperluan lain-lain.
  4. SKL (Surat Keterangan Lulus) akan diberikan setelah peserta didik memenuhi kewajiban administrasi sekolah.
  5. Peserta didik yang telah dinyatakan lulus tidak diperbolehkan merayakan kelulusan dengan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum (misalnya: konvoi, corat-coret seragam, pesta, dll). Jika terbukti melakukan pelangganran tersebut, maka SKL (Surat Keterangan Lulus) tidak diberikan.
  6. Pelaksanaan cap tiga jari ljazah menunggu pengumuman lebih lanjut.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dijadikan acuan bersama.

Kab. Jepara, 5 Mei 2025
Kepala SMK Nurul Islam Jepara

(Tertandatangan)

AHMAD SYARIF HIDAYAT, S.Pd.I

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *